Urutan legislasi dari yang tertinggi ke terendah
Aturan yang sebenarnya tidak lebih dari menertibkan dan menertibkan. Banyak hal yang tidak disertai aturan yang berantakan dan tidak berjalan dengan baik. Oleh karena itu, negara ini juga dikenal sebagai Negara Hukum. Mengapa demikian? Mengapa negara Indonesia disebut negara hukum, apa maksud kalimat ini? Intinya, negara Indonesia dijalankan berdasarkan undang-undang atau peraturan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah. Setiap warga negara harus mematuhi hukum tanpa kecuali. Setiap orang di setiap posisi akan terlihat sama di mata hukum. Itulah mengapa negara kita disebut negara hukum.
Mengenai aturan dan arti aturan tersebut, ada banyak contoh yang bisa kami pertimbangkan untuk diperkaya. Dua contoh sederhana dapat diberikan. Bayangkan lampu lalu lintas padam di perempatan yang sangat ramai dan tidak ada polisi yang mengatur lalu lintas. Apa yang akan terjadi? Tentu akan ada kemacetan dan kekacauan. Misalnya, jika sekolah tidak memiliki jadwal masuk sekolah, siswa menjadi bingung kapan harus pergi ke sekolah. Para siswa mungkin datang pada waktu yang berbeda.
Bicara tentang hukum atau aturan / hukum yang berlaku di Indonesia. Undang-undang tertinggi yang menjadi Undang-Undang Dasar Hukum dan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia adalah UUD 1945 atau UUD 1945. Setiap peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945, dan pemerintah juga harus menjalankan roda pemerintahan. Peraturan yang berlaku berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Baca lebih lanjut: Pelanggan
7 Urutan perundang-undangan dari yang tertinggi sampai yang terendah:
Buka baca cepat
1. UUD 1945
Konstitusi adalah ketetapan tertinggi, dan sebagai aturan tertinggi, konstitusi telah mengalami beberapa kali perubahan atau biasa disebut amandemen. Amandemen UUD 1945 dilakukan karena kehidupan berbangsa dan bernegara harus berkembang seperti rakyat.
UUD 1945 dibahas oleh BPUPKI (Badan Penyelidik Upaya Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan ditetapkan sebagai UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Karena masyarakat dan negara selalu berubah dari waktu ke waktu, pasti ada aturan yang tidak sesuai lagi untuk perubahan atau penambahan yang akan dibuat. Perubahan tersebut bertujuan untuk memperbaiki UUD 1945 sesuai dengan perkembangan dan dinamika kehidupan masyarakat.
Sejak diberlakukannya kembali Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1959 hingga sekarang, telah dilakukan empat kali perubahan terhadap Undang-Undang Dasar 1945, yaitu:
Perubahan pertama dilakukan pada Sidang Umum MPR 1999 dan disahkan pada 19 Oktober 1999.
Perubahan kedua dilakukan pada Rapat Tahunan MPR 2000 dan disahkan pada 18 Agustus 2000.
Perubahan ketiga dilakukan pada Rapat Tahunan MPR 2001 dan disahkan pada 9 November 2001.
Perubahan keempat dilakukan pada rapat tahunan MPR 2002 dan disahkan pada 10 Agustus 2002.
2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR Tap)
Ketetapan MPR adalah semua peraturan yang dikeluarkan atau ditetapkan oleh MPR dalam rapat yang diselenggarakannya. Ketentuan TAP MPR juga harus diikuti oleh anggota MPR, pemerintah, dan rakyat Indonesia.
Baca lebih lanjut: Hutang Lancar
Hukum ke-3 (UU)
Undang-undang adalah peraturan yang ditetapkan untuk melaksanakan UUD 1945 atau Ketetapan MPR. Rancangan undang-undang bisa diajukan sendiri oleh Presiden dan DPR, tetapi harus disetujui oleh kedua belah pihak. Dalam keadaan darurat atau perang, presiden memiliki hak untuk membuat peraturan resmi, bukan undang-undang, disebut juga perpu, atau sebagai pengganti undang-undang.
4. Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Pemerintah adalah peraturan yang ditetapkan oleh Presiden untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Keputusan Presiden ke-5 (Keppres)
Perpres ini dikeluarkan untuk mengatasi masalah-masalah tertentu dalam kehidupan bernegara. Selain itu ada juga arahan dari Presiden atau Inpres yaitu arahan yang berkaitan dengan koordinasi tugas pembangunan yang dilaksanakan oleh masing-masing departemen.
6. Keputusan dan perintah menteri
Keputusan Menteri dan Keputusan Menteri adalah keputusan menteri yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas di departemennya.
7. Peraturan Daerah atau Perda
Peraturan Daerah Provinsi adalah Peraturan Daerah yang ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Daerah Provinsi bersama dengan Gubernur. Presiden provinsi melamar di provinsi yang bersangkutan
LIHAT JUGA :
https://syifa.student.ittelkom-pwt.ac.id/psiphon-pro/
http://linux.blog.gunadarma.ac.id/2021/05/11/psiphon-pro/
http://dewi_marisa12u.staff.ipb.ac.id/2021/05/11/alight-motion-pro/
http://dewi_marisa12u.staff.ipb.ac.id/2021/05/11/psiphon-pro/
http://www.unmermadiun.ac.id/sewulan/index.php/2021/05/kinemaster-pro-apk-mod/
http://www.unmermadiun.ac.id/sewulan/index.php/2021/05/alight-motion-pro/
http://www.unmermadiun.ac.id/sewulan/index.php/2021/05/psiphon-pro/
http://blog.dinamika.ac.id/arya/2021/05/11/alight-motion-pro/
http://blog.dinamika.ac.id/arya/2021/05/11/psiphon-pro/
https://bak.umtas.ac.id/gb-whatsapp-pro/
https://bak.umtas.ac.id/video-bokeh-museum/
https://bak.umtas.ac.id/alight-motion-pro/
http://blog.fk.unsoed.ac.id/2021/05/11/gb-whatsapp/
http://blog.fk.unsoed.ac.id/2021/05/11/alight-motion-pro/
http://blog.fk.unsoed.ac.id/2021/05/11/psiphon-pro/
http://blog.unnes.ac.id/agungrifzqi/alight-motion-pro/
http://blog.unnes.ac.id/agungrifzqi/psiphon-pro-apk-mod/
http://staff.unila.ac.id/siswantoro/psiphon-pro/
http://webblogkkn.unsyiah.ac.id/glumpangtutong8/gb-whatsapp-pro/
http://webblogkkn.unsyiah.ac.id/glumpangtutong8/kinemaster-pro/
http://webblogkkn.unsyiah.ac.id/glumpangtutong8/psiphon-pro/
http://firman.blog.unas.ac.id/