Setelah konten porno WhatsApp, Kominfo akan panggil platform lain
Setelah konten porno WhatsApp, Kominfo akan panggil platform lain
Kementerian Komunikasi dan Informasi akan terus mengikuti konten yang mengandung pornografi di platform berbasis internet lainnya setelah GIF pornografi ditemukan dalam aplikasi berbagi pesan WhatsApp.
“Kami melihat bahwa mesin pencari harus disaring, terutama yang melanggar
hukum Indonesia,” kata Semuel Abrijani Pangerapan, direktur jenderal untuk teknologi informasi dan informasi di Kementerian Komunikasi dan Informasi, pada konferensi pers di Jakarta.
“Kami juga akan memanggil mesin pencari di Indonesia
,” tambahnya.
Menurut Semuel, salah satu masalah dengan mesin pencari adalah bahwa konten pornografi telah diblokir saat mencari situs web.
Namun, berbagai hal terjadi ketika mencari gambar.
“Tapi begitu dimasukkan ke dalam gambar, itu akan keluar karena di-cache
. Kita akan bersih-bersih,” katanya.
Selain mesin pencari seperti Google, mereka juga akan memanggil Telegram dan Facebook Messenger karena kedua platform juga terhubung ke Tenor, situs penyedia GIF yang digunakan oleh WhatsApp yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi terkait konten pornografi.
sumber :
https://tutubruk.com/
https://memphisthemusical.com/
https://officialjimbreuer.com/
https://newsinfilm.com/
https://callcenters.id/
https://nomorcallcenter.id/
https://appbrain.co.id/
https://merkterbaru.id/