Koperasi: Pengertian, Ciri, Tujuan, Fungsi, Jenis Contoh

Koperasi: Pengertian, Ciri, Tujuan, Fungsi, Jenis Contoh

Rate this post

Definisi koperasi
Buka baca cepat

Koperasi adalah bagian dari unit usaha (organisasi bisnis) yang dimiliki dan dioperasikan oleh anggotanya untuk melayani kepentingan bersama di bidang usaha. Koperasi juga dapat disebut sebagai badan hukum kekerabatan dimana semua anggotanya terdiri dari orang perseorangan atau badan hukum untuk menjamin kesejahteraan anggotanya.

Koperasi-Pengertian-Ciri-Tujuan-Fungsi-Jenis-Contoh

Unit usaha ini menghimpun dana dari anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi.

Pengertian koperasi Menurut para ahli

Berikut pengertian koperasi menurut para ahli antara lain sebagai berikut:
1. Dr. Fay

Koperasi adalah perkumpulan anggota dari setiap orang atau badan yang memberikan kebebasan kepada anggotanya untuk keluar-masuk dengan cara bekerja sama seperti kekeluargaan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan fisik anggotanya.
2. Richard Kohl dan Abrahamson

Koperasi adalah unit usaha yang pemilik dan pengguna jasanya merupakan anggota koperasi itu sendiri, dan pengawasan terhadap unit usaha tersebut harus dilakukan oleh pihak yang menggunakan jasanya.
3. Hatta

Bapak Koperasi Indonesia ini mengatakan pengertian koperasi adalah upaya bersama untuk meningkatkan peruntungan mata pencaharian ekonomi yang berbasis gotong royong.
4. Munkner

Menurut Munkner, konsep koperasi adalah organisasi penolong yang secara kelompok memberikan “layanan bisnis” berdasarkan konsep saling mendukung. Kegiatan bisnis hanya untuk tujuan ekonomi dan bukan untuk tujuan sosial, seperti yang tersirat dalam gotong royong.
Baca lebih lanjut: Memahami Perum

5. P.J.V. Dooren

Menurut P. J. V. Dooren, koperasi adalah perkumpulan anggota, baik swasta maupun bisnis, yang berkumpul secara sukarela untuk mengejar tujuan ekonomi bersama.
6. UU No. 25/1992

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, pengertian koperasi adalah unit usaha yang anggotanya adalah koperasi atau badan hukum, yang kegiatannya berlandaskan asas perkoperasian, serta asas kekeluargaan yang berlandaskan ekonomi. pergerakan suatu orang.
Karakteristik koperasi

Di bawah ini adalah beberapa ciri koperasi:
1. Keanggotaan bersifat sukarela

Artinya, keanggotaan koperasi tidak harus bersifat wajib dan sukarela. Setiap member juga dapat melakukan penarikan sewaktu-waktu sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah disepakati.
2. Majelis umum memiliki otoritas tertinggi

Rapat umum adalah otoritas tertinggi dalam struktur koperasi. Rapat anggota biasanya dilakukan setahun sekali dan menjadi otoritas tertinggi koperasi.

3. Perjalanan keluarga

Asas kerjasama adalah asas kekeluargaan. Itulah Pasal 2 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang di dalamnya koperasi berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan berlandaskan asas kekeluargaan.
4. Bukan kapitalis

Koperasi tidak bersifat kapitalis, artinya pembagian sisa usaha (SHU) tidak didasarkan pada jumlah modal yang ditanamkan anggota, tetapi atas jasa yang diberikan anggota kepada koperasi.
5. Berdasarkan prinsip swadaya, deductible dan swasembada

Intinya adalah koperasi berdasarkan asas kemandirian (swadaya), asas penciptaan diri (swadaya), dan asas swasembada (swadaya).
Tujuan koperasi

Sebagaimana disebutkan dalam pengertian koperasi di atas, tujuan dibentuknya koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Di bawah ini adalah beberapa tujuan koperasi:

Untuk kepentingan anggota koperasi dan masyarakat sekitar
Mendukung kehidupan anggota koperasi dari segi ekonomi.
Membantu pemerintah mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Bangun tatanan ekonomi nasional.

Fungsi koperasi

Berikut ini adalah beberapa fungsi koperasi yaitu sebagai berikut:

Membangun ekonomi yang lebih baik melalui upaya bersama berdasarkan prinsip kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Membangun dan meningkatkan potensi ekonomi anggota dan masyarakat i

 

LIHAT JUGA :

http://bp2sdm.menlhk.go.id/bdlhkkupang/index.php/2021/05/09/gb-whatsapp/
http://mynameaan.berita.usm.ac.id/gb-whatsapp-pro.html
http://serisekarsari.bm.uma.ac.id/gb-whatsapp/
http://blog.umy.ac.id/herulampung/gb-whatsapp/
http://blog.umy.ac.id/herulampung/bokeh/
http://rosdiana.stkipdamsel.ac.id/gb-whatsapp-apk-pro/
http://srijapri.mahasiswa.unimus.ac.id/
http://srijapri.mahasiswa.unimus.ac.id/bokeh/
http://srijapri.mahasiswa.unimus.ac.id/gb-whatsapp-apk-pro/
https://pkl.undiksha.ac.id/blog
http://veri.unismuhpalu.ac.id/
http://veri.unismuhpalu.ac.id/bokeh/
https://student.blog.dinus.ac.id/handay/wa-web/
https://student.blog.dinus.ac.id/handay/kinemaster-pro/
http://blog.umy.ac.id/herulampung/kinemaster-pro-apk/
http://blog.umy.ac.id/herulampung/wa-web/
http://blog.umy.ac.id/herulampung/alight-motion-pro/
https://student.blog.dinus.ac.id/handay/alight-motion-pro/
http://41914110003.blog.mercubuana.ac.id/psiphon-pro/
https://blog.ub.ac.id/petrusarjuna/psiphon-pro/
https://aldirenaldi.blog.institutpendidikan.ac.id/psiphon-pro/
https://blog.uad.ac.id/lestari1300012156/psiphon-pro/